Update Persyaratan Masuk Bali Maret 2026
Pemerintah Indonesia memperbarui persyaratan masuk Bali mulai Maret 2026, termasuk syarat kesehatan dan dokumen perjalanan yang harus dipenuhi wisatawan.

Mulai Maret 2026, pemerintah Indonesia mengimplementasikan beberapa perubahan dalam persyaratan masuk bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta mendukung pemulihan pariwisata setelah pandemi. Wisatawan yang ingin memasuki Bali diharuskan untuk memenuhi beberapa syarat baru, termasuk: 1. Memiliki paspor yang berlaku minimal enam bulan dari tanggal kedatangan. 2. Mengisi formulir deklarasi kesehatan yang tersedia secara daring sebelum kedatangan. 3. Menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 lengkap dengan dosis yang diakui oleh otoritas kesehatan Indonesia. 4. Memiliki asuransi perjalanan yang mencakup biaya perawatan kesehatan. 5. Mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan selama berada di Bali. Selain itu, kunjungan ke tempat-tempat wisata juga akan diatur dengan kapasitas maksimum untuk menjaga jarak sosial. Wisatawan diharapkan dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini untuk mendukung kelangsungan industri pariwisata Bali.