Kebijakan Pengembalian Dana
INDONESIAN VISAS - PT Indonesian Visas Agency
Under the main company: PT Bali Enterprises Indonesia
Address: Jl. Tibung Sari No.11, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar, Bali 80117
Website: www.visa.biz.id | www.balihelp.id
Penolakan Aplikasi Visa
Jika aplikasi e-VISA tidak disetujui oleh Pemerintah Indonesia, Indonesian Visas Agency dapat memberikan pengembalian dana tidak termasuk biaya visa resmi dan biaya administrasi 10%.
Force Majeure
Dalam peristiwa di luar kendali Indonesian Visas Agency, termasuk bencana alam, kerusuhan politik, atau kegagalan sistem, ketentuan pengembalian dana dapat diubah atau ditangguhkan.
Visa Disetujui
Setelah e-VISA disetujui oleh Imigrasi, aplikasi menjadi tidak dapat dikembalikan.
Pengajuan ke Imigrasi
Setelah aplikasi diajukan ke Imigrasi, tidak ada pengembalian dana yang dapat diberikan, terlepas dari keputusan pemohon untuk menarik diri. Jika aplikasi telah diajukan dan penagihan dibayar, tidak ada pengembalian dana yang dapat diberikan.
Kebijakan Pembatalan
Pembatalan yang dilakukan sebelum dokumen diproses berhak atas pengembalian dana sebesar 70% dari total biaya yang dibayarkan. Tidak ada pengembalian dana yang tersedia setelah pemrosesan dokumen dimulai.
Metode & Jangka Waktu Pengembalian Dana
Pengembalian dana hanya diberikan ke sumber pembayaran asli dan diproses dalam waktu 21 hari kerja.
Pengecualian Pengembalian Dana
Pengembalian dana tidak berlaku untuk perubahan pribadi atau kesalahan yang disebabkan oleh informasi yang salah yang diberikan oleh pemohon.
By using our services, clients acknowledge that they have read and agreed to this policy.