INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
Visa Rumah Kedua E33F untuk Lansia (1 Tahun)
VISA TYPEVisa Tinggal Khusus

Visa Rumah Kedua E33F untuk Lansia (1 Tahun) adalah izin tinggal terbatas untuk para pensiunan yang ingin tinggal di Indonesia selama satu tahun, disponsori oleh seorang penjamin.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Rumah Kedua E33F untuk Lansia (1 Tahun)?

Visa Rumah Kedua E33F untuk Lansia (1 Tahun) ('E33F Second Home Visa for Retirees (1 Year)') adalah izin tinggal terbatas untuk para pensiunan yang ingin tinggal di Indonesia untuk periode awal 1 tahun, memerlukan seorang penjamin untuk mengajukan permohonan.

Aktivitas yang Diizinkan

Pemegang visa dapat terlibat dalam aktivitas bisnis, pertemuan, dan belanja, termasuk inspeksi di kantor atau pabrik, serta pariwisata dan mengunjungi keluarga atau teman. Pekerjaan di luar lingkup izin dan aktivitas penjualan komersial dilarang.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Masa tinggal awal adalah 1 tahun. Perpanjangan tersedia secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat sponsorship dari penjamin
  • Paspor yang valid (minimal 6 bulan masa berlaku)
  • Rekening bank untuk 3 bulan terakhir (minimal USD $2,000 atau setara, rekening pemohon atau sponsor)
  • Foto berwarna terbaru (dalam tahun terakhir)
  • Curriculum vitae (CV) yang detail
  • Rencana perjalanan
  • Rekening sponsor di evisa.imigrasi.go.id

Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan. Penjamin Anda akan mengajukan permohonan atas nama Anda. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik.

Persyaratan Khusus

Para pemohon harus menunjukkan pendapatan bulanan minimum atau tunjangan pensiun sebesar USD $3,000, selain bukti biaya hidup minimal USD $2,000 yang ditunjukkan melalui rekening bank atau rekening sponsor.

Ketentuan Lain

Visa berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan; jika tidak digunakan setelah periode itu, permohonan visa baru diperlukan. Melebihi masa tinggal dilarang. Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali dikeluarkan secara otomatis setelah izin masuk.

Waktu Pemrosesan & Prosedur

Permohonan diproses melalui pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, dan penerbitan visa. Pemrosesan memakan waktu sekitar lima hari kerja setelah pembayaran diterima.

Quick Application

Ready to secure your E33F Second Home Visa for Retirees (1 Year)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.