Visa Rumah Kedua E33 adalah izin tinggal terbatas bagi warga negara asing yang memiliki kemampuan finansial dan ingin tinggal di Indonesia hingga 5 tahun, tanpa memerlukan sponsor.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu Visa Rumah Kedua E33?
Visa Rumah Kedua E33 adalah izin tinggal terbatas bersponsor mandiri bagi warga negara asing yang memiliki sarana finansial memadai untuk tinggal dan menetap di Indonesia. Izin ini berlaku untuk periode awal hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang, dengan ketentuan akumulasi masa tinggal maksimal 10 tahun di Indonesia.
Aktivitas yang Diizinkan
Pemegang visa dapat melakukan kegiatan pariwisata, pembelian barang, kunjungan keluarga dan teman, bekerja, belajar, serta aktivitas lainnya, dengan tunduk pada ketentuan pelaporan ke kantor imigrasi penerbit.
Persyaratan Sponsor
Semua visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara sah oleh kami dan akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Periode tinggal awal adalah hingga 5 tahun. Izin ini dapat diperpanjang, dengan ketentuan total masa tinggal di Indonesia tidak melebihi 10 tahun. Visa itu sendiri berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan untuk keperluan masuk ke Indonesia.
Biaya Visa
Pricing Details: Standard Fee
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi izin tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan lembaga pemerintah terkait lainnya. Waktu pemrosesan dan kelayakan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Persyaratan Pengajuan
- Paspor yang masih berlaku (minimal masa berlaku 6 bulan)
- Rekening koran 3 bulan terakhir (minimal USD $2.000 atau setara)
- Pas foto berwarna terbaru (dalam 1 tahun terakhir)
- Curriculum vitae (CV) terperinci
- Riwayat perjalanan dan rencana perjalanan (itinerary)
- Akun e-visa di evisa.imigrasi.go.id
Anda harus membuat akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan permohonan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik (file PDF atau JPEG).
Persyaratan Khusus
Dalam waktu 90 hari sejak memasuki Indonesia, pemohon wajib menyerahkan jaminan keimigrasian dengan cara mendepositokan minimal USD $130.000 di rekening bank milik negara, atau membeli properti hunian di Indonesia dengan nilai minimal USD $1.000.000. Surat pernyataan komitmen yang ditandatangani untuk hal ini wajib disertakan saat pengajuan.
Ketentuan Lainnya
Nilai jaminan keimigrasian harus tetap dipelihara selama masa berlaku izin tinggal. Aktivitas yang dilarang meliputi tinggal melebihi batas waktu (overstay), melakukan pekerjaan yang tidak sah, serta menjual barang atau jasa di luar cakupan izin.
Waktu dan Prosedur Pemrosesan
Permohonan diproses melalui peninjauan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, serta penerbitan visa. Proses memakan waktu sekitar empat hari kerja setelah pembayaran diterima.
Ready to secure your E33 Second Home Visa?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!