INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
Visa Golden Investor E28B (Pendirian Perusahaan)
VISA TYPEInvestor Visas

Visa Golden Investor E28B adalah izin tinggal terbatas bagi investor asing perorangan yang berkomitmen mendirikan perusahaan (PT PMA) di Indonesia, tersedia dalam jangka waktu 5 tahun dan 10 tahun berdasarkan besarnya komitmen modal.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Golden Investor E28B (Pendirian Perusahaan)?

E28B adalah visa izin tinggal terbatas untuk warga negara asing dari negara mana pun yang berniat berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan perusahaan baru. Pemohon dapat memilih izin tinggal 5 tahun atau 10 tahun tergantung pada nilai komitmen investasi mereka. Visa ini ditujukan untuk investor perorangan yang mendirikan entitas baru, bukan pemegang saham lama dari perusahaan yang sudah berdiri.

Aktivitas yang Diizinkan

Pemegang dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan investasi dan bisnis sehubungan dengan perusahaan yang didirikan, termasuk diskusi bisnis, negosiasi, dan penandatanganan perjanjian. Aktivitas yang diizinkan juga mencakup menjabat sebagai anggota dewan atau komisaris, mengawasi proses produksi di perusahaan, membawa anggota keluarga untuk tinggal di Indonesia, keluar dan masuk kembali ke Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, menempuh pendidikan melalui mekanisme penyusunan aktivitas, pariwisata, berbelanja, serta mengunjungi teman atau keluarga. Pemegang juga dapat menerima kompensasi atau tunjangan yang timbul dari investasi atau posisi yang dipegang.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara sah oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Pemohon dapat memilih izin tinggal awal selama 5 tahun atau 10 tahun, yang dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan imigrasi. Visa itu sendiri berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan; jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, visa baru harus diajukan. Masa berlaku visa terpisah dari lama izin tinggal yang diberikan.

Biaya Visa

Pricing Details: 5 Years Stay

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa bervariasi menurut durasi yang dipilih (5 tahun atau 10 tahun) dan dikonfirmasi selama peninjauan permohonan. Persetujuan, aktivitas yang diizinkan, dan durasi izin tinggal ditentukan sepenuhnya oleh Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Pengajuan

  • Paspor yang sah (masa berlaku minimum 6 bulan)
  • Bukti biaya hidup (rekening koran 3 bulan terakhir, minimum US$2.000 atau setara)
  • Pas foto berwarna terbaru (dalam satu tahun terakhir)
  • Curriculum Vitae (CV) terperinci
  • Itinerari perjalanan
  • Bukti kepemilikan saham di perusahaan asing (laporan keuangan yang diaudit secara internasional)
  • Bukti pendapatan/penjualan perusahaan asing (diaudit secara internasional)
  • Pernyataan komitmen investasi yang ditandatangani (US$2.500.000 untuk 5 tahun / US$5.000.000 untuk 10 tahun)
  • Akun e-visa di evisa.imigrasi.go.id

Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan permohonan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik.

Persyaratan Khusus

Untuk visa 5 tahun: bukti kepemilikan saham di perusahaan asing (dari laporan keuangan yang diaudit secara internasional), bukti pendapatan/penjualan perusahaan asing (yang diaudit secara internasional), dan surat pernyataan komitmen yang ditandatangani untuk mendirikan perusahaan Indonesia dengan investasi minimum US$2.500.000 dalam waktu 90 hari setelah memasuki Indonesia. Untuk visa 10 tahun: dokumentasi kepemilikan dan pendapatan yang sama, ditambah surat pernyataan komitmen yang ditandatangani untuk mendirikan perusahaan Indonesia dengan investasi minimum US$5.000.000 dalam waktu 90 hari setelah memasuki Indonesia. Laporan keuangan yang diaudit harus disiapkan oleh Kantor Akuntan Publik internasional yang diakui (misalnya Deloitte, PwC, EY, KPMG, Grant Thornton, BDO, atau kantor akuntan lain yang setara dan diakui).

Ketentuan Lainnya

Orang tanpa kewarganegaraan dan pemegang dokumen perjalanan selain paspor nasional harus memberikan bukti izin untuk kembali dan tiket pulang/lanjutan. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali diterbitkan secara otomatis setelah masuk disetujui oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan. Pemegang dilarang tinggal melebihi jangka waktu yang diberikan, dilarang bekerja di luar cakupan izin, dan dilarang menjual barang atau jasa kecuali jika diwajibkan oleh peran mereka.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

1. Peninjauan kelengkapan persyaratan yang diserahkan. 2. Verifikasi pembayaran biaya imigrasi. 3. Pembuatan dan verifikasi profil. 4. Persetujuan. 5. Penerbitan visa. Waktu pemrosesan adalah lima hari kerja setelah pembayaran diterima.

Quick Application

Ready to secure your E28B Investor Golden Visa (Company Establishment)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Select Processing Speed

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.