INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
Visa Kunjungan Resmi Pemerintah C4 (Visa Kunjungan Satu Kali Masuk) / C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)
VISA TYPESingle-Entry Visitor Visas

Visa Kunjungan Resmi Pemerintah C4 adalah visa satu kali masuk bagi warga negara asing yang bepergian ke Indonesia untuk menjalankan tugas resmi pemerintah, mengunjungi lokasi, atau berpartisipasi dalam aktivitas yang berkaitan dengan penugasan resmi pemerintah. / The C4 Government Official Visit Visa is a single-entry visa for foreign nationals traveling to Indonesia to carry out official government duties, visit locations, or participate in activities related to official government assignments.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Kunjungan Resmi Pemerintah C4 (Visa Kunjungan Satu Kali Masuk)? / What is C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Visa C4 adalah visa kunjungan satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal awal hingga 60 hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, dengan ketentuan total lama tinggal tidak melebihi 12 bulan, serta dapat dialihkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama. Visa ini diperuntukkan bagi pejabat pemerintah asing yang menjalankan tugas resmi di Indonesia. / The C4 visa is a single-entry visit visa to Indonesia, with an initial stay of up to 60 days from the date of arrival. This stay permit can be extended multiple times, provided the total length of stay does not exceed 12 months, and can be converted into a Limited Stay Permit (ITAS) with the same sponsor. It is intended for foreign government officials undertaking official assignments in Indonesia.

Aktivitas yang Diizinkan / Allowed Activities

Diizinkan: menjalankan tugas pemerintahan, mengunjungi lokasi, atau melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penugasan resmi pemerintah, serta pariwisata dan mengunjungi teman serta keluarga. Tidak diizinkan: menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa atas pekerjaan yang dilakukan untuk individu atau korporasi di Indonesia. / Allowed: carrying out government duties, visiting locations, or conducting activities in connection with official government assignments, as well as tourism and visiting friends and family. Not allowed: selling goods or services, or receiving payment, wages, or similar compensation for work performed for an individual or corporation in Indonesia.

Persyaratan Sponsor / Sponsor Requirements

Semua jenis visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara sah oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv. / All Visas except B1 Visa or VOA are recommended to use Sponsorship as your guarantor in Indonesia. You are free to choose whether to use a guarantor or not. By checking the Sponsor option in your order, you will be legally sponsored by us and you will receive a Sponsor ID / IDiv.

Masa Tinggal / Period of Stay

Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, dengan ketentuan total lama tinggal tidak melebihi 12 bulan. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh sponsor Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id. / You can stay in Indonesia for up to 60 days, calculated from the date of arrival. This stay permit can be extended multiple times, provided the total length of stay does not exceed 12 months. Extensions can be processed online by your sponsor through their registered account at evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa / Visa Fees

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk jadwal saat ini. / Visa fees for this category are managed directly by our team; please contact us for the current schedule.

Persyaratan Pengajuan / Submission Requirements

  • Surat permohonan dan surat pernyataan sponsor / Application letter and sponsor's statement letter
  • Dokumen perjalanan yang sah dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional) / Valid travel document with at least 6 months of remaining validity before expiry (12 months for travel documents other than a national passport)
  • Bukti dana untuk menanggung biaya hidup selama di Indonesia - rekening koran selama 3 bulan terakhir, atas nama WNA atau sponsor / Proof of funds to cover living costs while in Indonesia - a bank statement for the last 3 months, in the name of the foreign national or the sponsor
  • Pas foto berwarna terbaru (diambil dalam 1 tahun terakhir) / Recent color photograph (taken within the last year)
  • Surat undangan atau surat pernyataan dari instansi pemerintah / Invitation or statement letter from a government agency

Sponsor Anda harus mengirimkan berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id. / Your sponsor must submit these electronic files through their registered account at evisa.imigrasi.go.id.

Persyaratan Khusus / Specific Requirements

Surat undangan atau surat pernyataan dari instansi pemerintah yang mengonfirmasi sifat resmi dari kunjungan tersebut. / An invitation letter or statement letter from a government agency confirming the official nature of the visit.

Ketentuan Lainnya / Other Provisions

Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, surat keterangan identitas, atau laissez passer), wajib melampirkan Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) untuk negara tempat visa diajukan, beserta tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan; jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, visa baru wajib diperoleh. Harap dicatat bahwa masa berlaku visa berbeda dengan jangka waktu izin tinggal - silakan periksa visa Anda untuk informasi mengenai lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C4 dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan atau kegiatan bisnis dari individu atau korporasi mana pun di Indonesia. / Foreign nationals without citizenship, or holding a travel document other than a national passport (such as an emergency passport, titre du voyage, certificate of identity, or laissez passer), must attach a Re-Entry Permit for the country where the visa was applied for, along with a return or onward ticket. The visa is valid for 90 days from the date of issuance; if unused within that period, a new visa must be obtained. Please note that the visa validity period differs from the length of the stay permit - please check your visa for information on the length of stay. Foreign nationals holding a stay permit under the C4 Visa are prohibited from selling goods or services, or receiving payment, wages, or similar compensation for work or business activities from any individual or corporation in Indonesia.

Waktu & Prosedur Pemrosesan / Processing Time & Procedure

Permohonan visa dapat diajukan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri atau melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua jalur melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi data dokumen; verifikasi pembayaran biaya keimigrasian; pembuatan dan verifikasi profil; persetujuan; serta personalisasi, pencetakan, dan penerbitan visa. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima. / Visa applications can be submitted either through an Indonesian Representative Office abroad or through the Directorate General of Immigration. Both routes go through the following stages: completeness check of requirements; verification of document data; verification of immigration fee payment; profile creation and verification; approval; and visa personalization, printing, and issuance. Standard processing time is five working days after the visa payment is received.

Quick Application

Ready to secure your C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.