Visa Kunjungan Audit, Kontrol Kualitas, dan Inspeksi C17 adalah visa satu kali masuk bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia untuk melakukan audit, kontrol kualitas produksi, atau inspeksi di cabang perusahaan di Indonesia. / The C17 Audit, Quality Control and Inspection Visit Visa is a single-entry visa for foreign nationals traveling to Indonesia to carry out audits, production quality control, or inspections at a company branch in Indonesia.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu Visa Kunjungan Audit, Kontrol Kualitas, dan Inspeksi C17 (Visa Kunjungan Satu Kali Masuk)? / What is C17 Audit, Quality Control and Inspection Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?
Visa C17 adalah visa kunjungan satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal awal hingga 60 hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali hingga total 180 hari, serta dapat dialihkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama. / The C17 visa is a single-entry visit visa to Indonesia, with an initial stay of up to 60 days from the date of arrival. This stay permit can be extended multiple times, up to a total of 180 days, and can be converted into a Limited Stay Permit (ITAS) with the same sponsor.
Aktivitas yang Diizinkan / Allowed Activities
Diizinkan: melakukan audit, kontrol kualitas produksi, atau inspeksi di cabang perusahaan di Indonesia, serta berwisata dan mengunjungi teman serta keluarga. Tidak diizinkan: menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa atas pekerjaan yang dilakukan untuk individu atau korporasi di Indonesia. / Allowed: carrying out audits, production quality control, or inspections at a company branch in Indonesia, as well as tourism and visiting friends and family. Not allowed: selling goods or services, or receiving payment, wages, or similar compensation for work performed for an individual or corporation in Indonesia.
Persyaratan Sponsor / Sponsor Requirements
Semua visa kecuali Visa B1 atau VOA sangat disarankan untuk menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan memilih opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan secara sah disponsori oleh kami dan akan menerima ID Sponsor / IDiv. / All Visas except B1 Visa or VOA are recommended to use Sponsorship as your guarantor in Indonesia. You are free to choose whether to use a guarantor or not. By checking the Sponsor option in your order, you will be legally sponsored by us and you will receive a Sponsor ID / IDiv.
Masa Tinggal / Period of Stay
Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali hingga total 180 hari. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh sponsor Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id. / You can stay in Indonesia for up to 60 days, calculated from the date of arrival. This stay permit can be extended multiple times, up to a total of 180 days. Extensions can be processed online by your sponsor through their registered account at evisa.imigrasi.go.id.
Biaya Visa / Visa Fees
Pricing Details: Standard Fee
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk jadwal terbaru. / Visa fees for this category are managed directly by our team; please contact us for the current schedule.
Persyaratan Pengajuan / Submission Requirements
- Surat permohonan dan surat pernyataan sponsor / Application letter and sponsor's statement letter
- Dokumen perjalanan yang sah dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional) / Valid travel document with at least 6 months of remaining validity before expiry (12 months for travel documents other than a national passport)
- Bukti dana untuk menanggung biaya hidup selama di Indonesia - rekening koran 3 bulan terakhir atas nama warga negara asing atau sponsor / Proof of funds to cover living costs while in Indonesia - a bank statement for the last 3 months, in the name of the foreign national or the sponsor
- Pas foto berwarna terbaru (diambil dalam 1 tahun terakhir) / Recent color photograph (taken within the last year)
- Surat undangan yang menjelaskan kegiatan audit, kontrol kualitas, atau inspeksi / Invitation letter describing the audit, quality control, or inspection activity
Sponsor Anda harus mengirimkan berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id. / Your sponsor must submit these electronic files through their registered account at evisa.imigrasi.go.id.
Persyaratan Khusus / Specific Requirements
Surat undangan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan, yang menjelaskan kegiatan warga negara asing selama berada di Indonesia. / An invitation letter from the government agency or private institution organizing the activity, describing the foreign national's activities while in Indonesia.
Ketentuan Lainnya / Other Provisions
Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, surat keterangan identitas, atau laissez passer), wajib melampirkan izin masuk kembali (Re-Entry Permit) ke negara tempat visa diajukan, beserta tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan; jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, visa baru harus diperoleh. Harap dicatat bahwa masa berlaku visa berbeda dengan jangka waktu izin tinggal - silakan periksa visa Anda untuk informasi mengenai lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C17 dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan atau kegiatan bisnis dari individu atau korporasi mana pun di Indonesia. / Foreign nationals without citizenship, or holding a travel document other than a national passport (such as an emergency passport, titre du voyage, certificate of identity, or laissez passer), must attach a Re-Entry Permit for the country where the visa was applied for, along with a return or onward ticket. The visa is valid for 90 days from the date of issuance; if unused within that period, a new visa must be obtained. Please note that the visa validity period differs from the length of the stay permit - please check your visa for information on the length of stay. Foreign nationals holding a stay permit under the C17 Visa are prohibited from selling goods or services, or receiving payment, wages, or similar compensation for work or business activities from any individual or corporation in Indonesia.
Waktu & Prosedur Pemrosesan / Processing Time & Procedure
Permohonan visa di Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi pembayaran biaya keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku; pembuatan profil dan verifikasi; persetujuan; dan penerbitan visa. Waktu pemrosesan mengikuti hari kerja sesuai dengan biaya yang Anda bayarkan, dan pemrosesan dimulai setelah pembayaran visa diterima. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima. / Visa applications at the Directorate General of Immigration go through the following stages: completeness check of requirements; verification of immigration fee payment in accordance with prevailing regulations; profile creation and verification; approval; and visa issuance. Processing time follows the working days corresponding to the fee you pay, and processing begins after visa payment is received. Standard processing time is five working days after the visa payment is received.
Ready to secure your C17 Audit, Quality Control and Inspection Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!