INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
Crew Joining Ship/Plane
VISA TYPESingle-Entry Visitor Visas

Indonesian Crew Joining Ship/Plane

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Visa Kunjungan Kru C13 Adalah?

Dengan visa C13, Anda dapat bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia (bergabung dengan kapal/pesawat). Dengan visa ini, Anda juga dapat mengunjungi tempat wisata serta bertemu teman dan keluarga.

Aktivitas yang Diizinkan

Bergabung dengan alat angkut yang berada di Indonesia (kru kapal/pesawat), mengunjungi tempat wisata, serta bertemu teman dan keluarga.

Persyaratan Sponsor

Semua jenis visa kecuali Visa B1 atau VOA sangat disarankan untuk menggunakan jasa sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah ingin menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara resmi oleh kami dan mendapatkan ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Izin tinggal untuk visa satu kali masuk (Single Entry)

Biaya Visa

Pricing Details: Standard 10-14 Work Days Approval Time

Visas Tax (PNBP)
IDR 2.000.000
Administration & Application Fee
IDR 1.500.000
IDR 1.000.000
TOTAL
IDR 3.500.000
Price before tax & service feesEst. total incl. tax & fees: ~IDR 3.710.000

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 3.500.000

Price before tax & service feesEst. total incl. tax & fees: ~IDR 3.710.000

* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, dan lama izin tinggal sepenuhnya ditentukan oleh otoritas Imigrasi Indonesia. Estimasi waktu proses dapat berbeda tergantung kelayakan, kelengkapan dokumen, dan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Pengajuan

  • Paspor yang masih berlaku
  • Pasfoto terbaru
  • Rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal $2000 atau setaranya
  • Dokumen pendukung: Surat Niat (LOI) atau Surat Bergabung Kru

Catatan Khusus

Surat keterangan atau pernyataan dari instansi pemerintah atau perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan akan bergabung dengan alat angkut.

Ketentuan Lainnya

Orang asing tanpa kewarganegaraan atau pemegang dokumen perjalanan non-nasional (paspor darurat, laissez-passer, titre de voyage, dll.) wajib melampirkan izin masuk kembali (Re-Entry Permit) ke negara asal serta tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan; jika tidak digunakan, maka visa akan menjadi tidak berlaku. Pemegang visa C13 dilarang menjual barang/jasa atau menerima gaji/kompensasi dari individu maupun perusahaan di Indonesia.

Waktu Pemrosesan

Waktu pemrosesan standar di Kantor Perwakilan dan Direktorat Jenderal Imigrasi adalah 5 hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

Quick Application

Ready to secure your Crew Joining Ship/Plane?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Select Processing Speed

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.