INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)
VISA TYPESingle-Entry Visitor Visas

C4 Government Official Visit Visa adalah visa satu kali masuk bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia untuk menjalankan tugas resmi pemerintah, mengunjungi lokasi, atau berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan penugasan resmi pemerintah.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Visa C4 adalah visa kunjungan satu kali masuk ke Indonesia dengan masa tinggal awal hingga 60 hari sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali selama total masa tinggal tidak melebihi 12 bulan, serta dapat dialihkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama. Visa ini ditujukan bagi pejabat pemerintah asing yang menjalankan penugasan resmi di Indonesia.

Aktivitas yang Diizinkan

Diizinkan: menjalankan tugas resmi pemerintah, mengunjungi lokasi, atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penugasan resmi pemerintah, serta pariwisata dan mengunjungi teman serta keluarga. Tidak diizinkan: menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan yang dilakukan bagi individu atau perusahaan di Indonesia.

Persyaratan Sponsor

Semua visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara sah oleh kami dan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali selama total masa tinggal tidak melebihi 12 bulan. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh sponsor Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk informasi jadwal terbaru.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat permohonan dan surat pernyataan sponsor
  • Dokumen perjalanan yang sah dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional)
  • Bukti dana untuk mencukupi biaya hidup selama di Indonesia - rekening koran selama 3 bulan terakhir atas nama WNA atau sponsor
  • Pas foto berwarna terbaru (diambil dalam 1 tahun terakhir)
  • Surat undangan atau surat pernyataan dari instansi pemerintah

Sponsor Anda harus mengunggah berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Persyaratan Khusus

Surat undangan atau surat pernyataan dari instansi pemerintah yang mengonfirmasi sifat resmi dari kunjungan tersebut.

Ketentuan Lainnya

Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau yang memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, surat keterangan identitas, atau laissez passer), wajib melampirkan izin masuk kembali (Re-Entry Permit) ke negara tempat visa diajukan, beserta tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa baru harus diperoleh. Perlu dicatat bahwa masa berlaku visa berbeda dengan jangka waktu izin tinggal - harap periksa visa Anda untuk informasi mengenai lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C4 dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan atau aktivitas bisnis dari individu atau perusahaan mana pun di Indonesia.

Waktu Pemrosesan & Prosedur

Permohonan visa dapat diajukan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri atau melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua jalur melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi data dokumen; verifikasi pembayaran biaya imigrasi; pembuatan dan verifikasi profil; persetujuan; serta personalisasi, pencetakan, dan penerbitan visa. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

Quick Application

Ready to secure your C4 Government Official Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.