INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
C15 Emergency Handling Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)
VISA TYPESingle-Entry Visitor Visas

Visa Kunjungan Penanganan Darurat C15 adalah visa sekali masuk untuk warga negara asing yang bepergian ke Indonesia guna melakukan pekerjaan darurat dan mendesak, seperti pekerjaan yang tidak terencana akibat bencana alam, kerusakan mesin utama, atau gangguan sipil yang memerlukan penanganan segera.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Kunjungan Penanganan Darurat C15 (Single-Entry Visit Visa)?

Visa C15 adalah visa kunjungan sekali masuk ke Indonesia dengan masa izin tinggal awal hingga 60 hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali hingga total 180 hari, serta dapat dialihkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama.

Aktivitas yang Diizinkan

Diizinkan: pekerjaan darurat dan mendesak terkait bencana alam, kerusakan peralatan atau mesin utama, atau gangguan sipil yang memerlukan penanganan segera, serta pariwisata dan mengunjungi teman serta keluarga. Tidak diizinkan: menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, maupun kompensasi serupa atas pekerjaan yang dilakukan untuk individu atau perusahaan di Indonesia.

Persyaratan Sponsor

Semua visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan menggunakan Sponsor sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor pada pesanan Anda, Anda akan disponsori secara resmi oleh kami dan akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali hingga total 180 hari. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh penjamin Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk mengetahui jadwal tarif saat ini.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat permohonan dan surat pernyataan penjamin
  • Dokumen perjalanan yang sah dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan sebelum kedaluwarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional)
  • Bukti dana untuk mencukupi biaya hidup selama di Indonesia - rekening koran selama 3 bulan terakhir atas nama warga negara asing atau penjamin dengan saldo minimum USD $2,000 atau setaranya
  • Pasfoto berwarna terbaru (diambil dalam 1 tahun terakhir)
  • Surat pernyataan yang menjelaskan urgensi penugasan

Penjamin Anda harus mengunggah berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Persyaratan Khusus

Surat pernyataan dari instansi pemerintah atau badan usaha swasta yang menjelaskan urgensi kehadiran warga negara asing serta mengonfirmasi bahwa tugas tersebut tidak dapat didelegasikan kepada pihak lain.

Ketentuan Lainnya

Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau yang memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, surat keterangan identitas, atau laissez passer), wajib melampirkan izin masuk kembali (Re-Entry Permit) ke negara tempat visa diajukan, beserta tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa baru wajib diperoleh. Harap dicatat bahwa masa berlaku visa berbeda dengan jangka waktu izin tinggal — silakan periksa visa Anda untuk informasi mengenai lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C15 dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, maupun kompensasi serupa untuk pekerjaan atau kegiatan bisnis dari individu atau perusahaan mana pun di Indonesia.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

Permohonan visa pada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi pembayaran biaya keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku; pembuatan dan verifikasi profil; persetujuan; serta penerbitan visa. Waktu pemrosesan mengikuti hari kerja yang sesuai dengan biaya yang Anda bayarkan, dan pemrosesan dimulai setelah pembayaran visa diterima. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

Quick Application

Ready to secure your C15 Emergency Handling Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.