E33E Visa Rumah Kedua untuk Lansia (5 Tahun) adalah izin tinggal terbatas bagi warga negara asing berusia 55 tahun atau lebih yang ingin tinggal di Indonesia selama hingga lima tahun, tanpa memerlukan sponsor.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu E33E Visa Rumah Kedua untuk Lansia (5 Tahun)?
E33E Visa Rumah Kedua untuk Lansia (5 Tahun) ('Visa Rumah Kedua Lansia') adalah izin tinggal terbatas yang disponsori sendiri bagi warga negara asing berusia 55 tahun atau lebih yang ingin tinggal di Indonesia. Izin ini berlaku untuk periode awal hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang, dengan maksimum total tinggal di Indonesia selama 10 tahun.
Aktivitas yang Diizinkan
Pemegang dapat terlibat dalam pariwisata, belanja, dan mengunjungi keluarga atau teman, serta bekerja, pendidikan, dan aktivitas lainnya, dengan ketentuan memenuhi persyaratan pelaporan kepada kantor imigrasi yang mengeluarkan. Anggota keluarga dapat menemani pemegang jika persyaratan dipenuhi.
Persyaratan Sponsor
Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas untuk memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan memilih opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Periode awal tinggal adalah hingga 5 tahun. Izin ini dapat diperpanjang, dengan ketentuan periode tinggal yang digabungkan di Indonesia tidak melebihi 10 tahun. Visa itu sendiri berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan untuk tujuan memasuki Indonesia.
Biaya Visa
Pricing Details: Standard Fee
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Persyaratan Pengajuan
- Paspor yang valid (masa berlaku minimum 6 bulan)
- Dokumentasi jaminan imigrasi
- Rekening bank untuk 3 bulan terakhir
- Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
- Daftar riwayat hidup yang rinci (CV)
- Rencana perjalanan dan itinerary
- Dokumen pendukung yang menjelaskan tujuan kunjungan
Anda harus membuat akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik (file PDF atau JPEG).
Persyaratan Khusus
Pelamar harus berusia 55 tahun atau lebih, memiliki minimal USD $2,000 di rekening bank selama 3 bulan terakhir, dan menyediakan surat komitmen jaminan imigrasi untuk minimal USD $50,000 yang disimpan di rekening pribadi di bank milik negara, yang diserahkan dalam waktu 90 hari setelah masuk. Pelamar juga harus menunjukkan penghasilan bulanan atau tunjangan pensiun minimal USD $3,000.
Ketentuan Lain
Nilai jaminan imigrasi harus dipertahankan selama masa berlaku izin. Aktivitas yang dilarang termasuk melampaui periode yang diizinkan, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah, dan menjual barang atau jasa di luar ruang lingkup izin.
Waktu & Prosedur Pemrosesan
Pengajuan diproses melalui pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, dan penerbitan visa. Pemrosesan memakan waktu sekitar empat hari kerja setelah pembayaran diterima.
Ready to secure your E33E Second Home Visa for Retirees (5 Years)?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!