INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
Visa Rumah Kedua E33
VISA TYPEVisa Tinggal Khusus

Visa Rumah Kedua E33 adalah izin tinggal terbatas untuk warga negara asing yang mampu secara finansial yang ingin tinggal di Indonesia selama hingga 5 tahun, tanpa perlu sponsor.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Rumah Kedua E33?

Visa Rumah Kedua E33 ('E33 Second Home Visa') adalah izin tinggal terbatas yang disponsori sendiri untuk warga negara asing dengan sumber daya finansial yang cukup yang ingin tinggal dan menetap di Indonesia. Izin ini berlaku untuk periode awal hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang, dengan maksimum penginapan gabungan tidak melebihi 10 tahun di Indonesia.

Aktivitas yang Diizinkan

Pemegang dapat terlibat dalam pariwisata, membeli barang, mengunjungi keluarga dan teman, bekerja, belajar, dan aktivitas lainnya, dengan syarat memenuhi kewajiban pelaporan kepada kantor imigrasi yang menerbitkan.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih untuk menggunakan penjamin atau tidak. Dengan memilih opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Periode awal tinggal adalah hingga 5 tahun. Izin ini dapat diperpanjang, dengan ketentuan bahwa periode tinggal gabungan di Indonesia tidak melebihi 10 tahun. Visa itu sendiri berlaku selama 90 hari dari tanggal penerbitan untuk tujuan memasuki Indonesia.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait lainnya. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Persyaratan Pengajuan

  • Paspor yang valid (minimal 6 bulan masa berlaku)
  • Rekening bank untuk 3 bulan terakhir (minimal USD $2,000 atau setara)
  • Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
  • Curriculum vitae (CV) yang terperinci
  • Riwayat perjalanan dan rencana perjalanan
  • Akun e-visa di evisa.imigrasi.go.id

Anda harus membuat akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik (file PDF atau JPEG).

Persyaratan Khusus

Dalam 90 hari setelah memasuki Indonesia, pemohon harus memberikan jaminan imigrasi dengan menyetorkan minimal USD $130,000 ke rekening bank milik negara, atau membeli properti residensial Indonesia yang bernilai minimal USD $1,000,000. Pernyataan komitmen yang ditandatangani sehubungan dengan hal ini diperlukan saat pengajuan.

Ketentuan Lainnya

Nilai jaminan imigrasi harus dipertahankan sepanjang masa berlaku izin. Aktivitas yang dilarang termasuk melebihi periode yang diizinkan, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah, dan menjual barang atau jasa di luar lingkup izin.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

Pengajuan diproses melalui pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, dan penerbitan visa. Pemrosesan memakan waktu sekitar empat hari kerja setelah pembayaran diterima.

Quick Application

Ready to secure your E33 Second Home Visa?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.