Visa Residensi Tetap Keturunan E32G adalah izin residensi tetap untuk keturunan derajat pertama atau kedua dari mantan warga negara Indonesia yang berniat menetap secara permanen di Indonesia, tanpa perlu sponsor.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu Visa Residensi Tetap Keturunan E32G?
Visa Residensi Tetap Keturunan E32G adalah izin residensi tetap yang disponsori sendiri yang diberikan kepada keturunan derajat pertama atau kedua dari mantan warga negara Indonesia (eks-WNI) yang berniat untuk tinggal dan menetap secara permanen di wilayah Indonesia.
Aktivitas yang Diizinkan
Sebagai izin residensi tetap, pemegangnya dapat tinggal tanpa batas di Indonesia. Aktivitas yang diizinkan tunduk pada peraturan imigrasi yang berlaku yang mengatur pemegang izin tinggal permanen (ITAP).
Persyaratan Sponsor
Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Ini adalah izin residensi tetap untuk keturunan mantan warga negara Indonesia yang menetap secara permanen di Indonesia. Siklus pembaruan atau pelaporan tertentu diatur oleh peraturan imigrasi yang berlaku.
Biaya Visa
Pricing Details: Standard Fee
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan ditentukan sepenuhnya oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait lainnya. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Persyaratan Pengajuan
- Paspor yang valid (minimal 6 bulan masa berlaku sebelum kedaluwarsa)
- Bukti jaminan imigrasi
- Dokumentasi bukti biaya hidup yang cukup untuk pemohon dan/atau keluarga yang menyertai
- Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
- Dokumentasi tujuan pengajuan
- Bukti kewarganegaraan Indonesia mantan nenek moyang (KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, paspor, ijazah, atau sertifikat tanah)
Anda harus membuat akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik (file PDF atau JPEG).
Persyaratan Khusus
Pemohon harus merupakan keturunan, maksimum derajat kedua, dari mantan warga negara Indonesia. Pendapatan minimum sebesar US$15,000 per tahun atau US$1,500 per bulan diperlukan, bersama dengan jaminan imigrasi: baik komitmen investasi minimal US$1,000 atau kepemilikan properti di Indonesia yang bernilai minimal US$1,000,000.
Ketentuan Lainnya
Pemohon dikecualikan jika mereka terlibat dengan kelompok separatis, bekerja dalam peran militer atau intelijen asing, atau bertindak melawan kepentingan nasional Indonesia.
Waktu & Prosedur Pemrosesan
Estimasi waktu pemrosesan dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ready to secure your E32G Descendant Permanent Residence Visa?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!