Visa Repatriasi E32D (1 Tahun) adalah izin tinggal terbatas untuk mantan warga negara Indonesia yang ingin menetap di Indonesia selama maksimal satu tahun, tanpa perlu sponsor.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu Visa Repatriasi E32D (1 Tahun)?
Visa Repatriasi E32D (1 Tahun) adalah izin tinggal terbatas yang disponsori sendiri yang diberikan kepada warga negara asing yang sebelumnya memiliki kewarganegaraan Indonesia (eks-WNI) dan berniat untuk menetap di Indonesia untuk jangka waktu awal hingga 1 tahun.
Aktivitas yang Diizinkan
Pemegang dapat tinggal di Indonesia dan melakukan aktivitas terkait pekerjaan dan pendidikan, selain untuk pariwisata dan mengunjungi keluarga atau teman, dengan izin masuk kembali dan keluar selama periode validitas.
Persyaratan Sponsor
Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Masa tinggal awal adalah hingga 1 tahun. Izin dapat diperpanjang secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.
Biaya Visa
Pricing Details: Standard Fee
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Persyaratan Pengajuan
- Paspor yang berlaku (minimal 6 bulan masa berlaku tersisa)
- Pernyataan jaminan atau deklarasi komitmen orang tua
- Rekening bank untuk 3 bulan terakhir
- Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
- Curriculum vitae (CV) yang rinci
- Rencana perjalanan
- Akun e-visa di evisa.imigrasi.go.id
Anda harus membuat akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mendaftar. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik (file PDF atau JPEG).
Persyaratan Khusus
Pelamar harus memiliki minimum USD $2,000 dalam dana likuid dan berkomitmen untuk USD $10,000 dalam sekuritas pemerintah Indonesia, saham yang diperdagangkan di publik, reksa dana, atau simpanan bank, atau deposito jaminan imigrasi sebesar USD $10,000, yang harus dipenuhi dalam waktu 90 hari setelah masuk. Pelamar juga harus memberikan bukti dokumenter kewarganegaraan Indonesia sebelumnya, seperti KTP Indonesia, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Indonesia, ijazah pendidikan, atau sertifikat hak atas tanah.
Ketentuan Lain
Pemegang tidak boleh melebihi periode tinggal yang diberikan, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah, menjual barang atau jasa, atau menerima kompensasi dari individu atau entitas Indonesia di luar ruang lingkup izin mereka.
Waktu & Prosedur Pemrosesan
Pengajuan diproses melalui tinjauan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, dan penerbitan visa. Proses memakan waktu sekitar lima hari kerja setelah pembayaran diterima.
Ready to secure your E32D Repatriation Visa (1 Year)?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!