KITAS Anak Pendamping E31D adalah izin tinggal terbatas yang diberikan kepada anak berkebangsaan asing yang menyertai orang tua yang secara sah menikah dengan warga negara Indonesia, memungkinkan anak tersebut untuk tinggal di Indonesia bersama keluarga.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu KITAS Anak Pendamping E31D (Perkawinan WNA-WNI)?
E31D dikeluarkan untuk anak berkebangsaan asing yang menyertai orang tua dalam perkawinan WNA-WNI yang diakui secara sah. Izin ini memungkinkan anak tersebut untuk masuk dan tinggal di Indonesia untuk periode awal yang dipilih saat aplikasi.
Aktivitas yang Diizinkan
Pemegang dapat tinggal di Indonesia dan mengejar pendidikan. Setelah diberikan izin masuk kembali dengan Multiple Entry, pemegang juga dapat terlibat dalam pariwisata dan mengunjungi teman atau keluarga, serta bepergian masuk dan keluar dari Indonesia selama masa berlaku.
Persyaratan Sponsor
Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan memeriksa opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Pemohon memilih durasi tinggal awal selama satu (1) atau dua (2) tahun, dihitung dari tanggal kedatangan di Indonesia. Izin ini dapat diperpanjang secara online melalui evisa.imigrasi.go.id dan dapat kemudian dikonversi menjadi kategori izin tinggal lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Biaya Visa
Pricing Details: 1 Year Stay
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 0
Price before tax & service fees* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Persyaratan Pengajuan
- Surat permohonan visa dari orang tua Indonesia (penjamin)
- Paspor yang valid dengan minimal 6 bulan masa berlaku tersisa
- Rekening bank untuk 3 bulan terakhir menunjukkan saldo minimal USD $2,000 atau setara
- Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
- Curriculum vitae
- Rencana perjalanan
- Akta kelahiran anak, diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia (lihat Persyaratan Khusus)
- Bukti pernikahan orang tua
- Kartu Keluarga orang tua Indonesia
- Akun penjamin di evisa.imigrasi.go.id
Dokumen yang tidak dalam Bahasa Indonesia atau Inggris harus diterjemahkan oleh penerjemah bersertifikat/bersumpah.
Persyaratan Khusus
Akta kelahiran anak, diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah bersertifikat/bersumpah; bukti pernikahan orang tua melalui terjemahan akta nikah yang dinotariskan atau dokumentasi pendaftaran sipil Indonesia; dan Kartu Keluarga orang tua Indonesia.
Ketentuan Lain
Pemegang tidak boleh tinggal di Indonesia melebihi durasi izin tinggal, dan pekerjaan yang tidak sah atau penjualan barang/jasa dilarang. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali diterbitkan secara otomatis setelah pemegang melewati imigrasi di pelabuhan masuk.
Waktu & Prosedur Pemrosesan
Pemrosesan memakan waktu lima hari kerja setelah pembayaran selesai. Prosedur ini mencakup verifikasi persyaratan yang diajukan, verifikasi pembayaran biaya, pembuatan/verifikasi profil pemohon, persetujuan oleh otoritas imigrasi, dan penerbitan visa.
Ready to secure your E31D Accompanying Child (WNA-WNI Marriage) KITAS?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!