INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
E31B Pasangan Pemegang ITAS/ITAP KITAS
VISA TYPEVisa Keluarga

E31B Pasangan Pemegang ITAS/ITAP KITAS adalah izin tinggal terbatas yang diberikan kepada warga negara asing yang secara sah menikah dengan warga negara asing lainnya yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Permanen (ITAP) yang sah di Indonesia.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu E31B Pasangan Pemegang ITAS/ITAP KITAS?

E31B adalah visa penyatuan keluarga yang diterbitkan untuk pasangan asing dari pemegang ITAS/ITAP asing yang tinggal di Indonesia. Ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan tinggal di Indonesia untuk periode awal yang dipilih saat aplikasi, berdasarkan pernikahan yang diakui secara hukum dengan pasangan yang merupakan penduduk.

Aktivitas yang Diizinkan

Pemegang dapat tinggal di Indonesia bersama pasangan mereka dan terlibat dalam aktivitas terkait pariwisata serta mengunjungi teman atau keluarga. Izin ini tidak memberikan otorisasi untuk pekerjaan berbayar; setiap aktivitas kerja harus ditutupi oleh izin terpisah yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan imigrasi.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai jaminan Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan jaminan atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Pemohon memilih durasi tinggal awal satu (1) atau dua (2) tahun, dihitung sejak tanggal kedatangan di Indonesia. Izin ini dapat diperpanjang secara online melalui evisa.imigrasi.go.id dan dapat diubah menjadi kategori izin tinggal lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Biaya Visa

Pricing Details: 1 Year Stay

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Persetujuan visa, aktivitas yang diizinkan, durasi tinggal, dan kewajiban kepatuhan sepenuhnya ditentukan oleh Otoritas Imigrasi Indonesia dan instansi pemerintah terkait. Estimasi waktu proses dan kelayakan tunduk pada peninjauan regulasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat permohonan visa dari pasangan yang mensponsori
  • Paspor yang sah dengan minimum 6 bulan masa berlaku tersisa
  • Rekening bank untuk 3 bulan terakhir menunjukkan saldo minimum USD $2,000 atau setara
  • Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
  • Curriculum vitae (CV) yang rinci
  • Rencana perjalanan
  • Bukti pernikahan dengan pasangan yang mensponsori (lihat Persyaratan Khusus)
  • ITAS/ITAP yang sah dari pasangan yang mensponsori
  • Akun sponsor di evisa.imigrasi.go.id

Dokumentasi pernikahan harus memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Persyaratan Khusus; dokumen yang tidak dalam Bahasa Indonesia atau Inggris harus diterjemahkan oleh penerjemah bersertifikat/sumpah.

Persyaratan Khusus

Bukti pernikahan harus disampaikan: akta nikah yang dilegalisasi dengan terjemahan resmi ke dalam Bahasa Indonesia jika menikah di luar negeri (terjemahan tidak diperlukan jika dokumen dalam Bahasa Inggris), atau akta nikah/ buku nikah yang diterbitkan di Indonesia jika menikah di Indonesia. ITAS/ITAP yang sah dari pasangan yang mensponsori juga harus disediakan.

Ketentuan Lainnya

Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, pengajuan visa baru diperlukan. Masa berlaku visa terpisah dari durasi tinggal yang diizinkan. Pemegang tidak boleh tinggal di Indonesia melebihi periode tinggal yang diberikan, melakukan pekerjaan di luar cakupan izin, atau menjual barang atau jasa. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali diterbitkan secara otomatis setelah pemegangnya melewati imigrasi di pelabuhan masuk.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

Pemrosesan memakan waktu lima hari kerja setelah pembayaran selesai. Prosedur mencakup verifikasi persyaratan yang diajukan, verifikasi pembayaran biaya, pembuatan/verifikasi profil pemohon, persetujuan oleh otoritas imigrasi, dan penerbitan visa.

Quick Application

Ready to secure your E31B Spouse of ITAS/ITAP Holder KITAS?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Select Processing Speed

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.