INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
E28G Visa Emas Investor (Perwakilan Perusahaan Induk)
VISA TYPEVisa Investor

E28G Visa Emas Investor adalah izin tinggal terbatas untuk warga negara asing yang berfungsi sebagai perwakilan dari perusahaan induk asing yang ditempatkan di kantor cabang Indonesia, tersedia dalam jangka waktu 5 tahun dan 10 tahun berdasarkan komitmen investasi perusahaan induk.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu E28G Visa Emas Investor (Perwakilan Perusahaan Induk)?

E28G adalah visa tinggal terbatas untuk warga negara asing dari negara mana pun yang memenuhi kualifikasi investasi yang berlaku dan akan berfungsi sebagai perwakilan perusahaan induk di operasional cabang Indonesia.

Aktivitas yang Diizinkan

Pemegang dapat melakukan aktivitas bisnis, investasi, dan pendirian perusahaan termasuk diskusi, negosiasi, dan penandatanganan perjanjian; bekerja sebagai perwakilan perusahaan induk di kantor cabang; membawa anggota keluarga untuk tinggal di Indonesia; keluar dan masuk kembali ke Indonesia selama Izin Masuk Kembali tetap berlaku; terlibat dalam pariwisata, belanja, dan kunjungan sosial; serta menerima kompensasi atau manfaat yang berasal dari investasi atau posisi yang dipegang. Melebihi batas waktu, bekerja di luar cakupan izin, atau terlibat dalam aktivitas di luar cakupan yang diberikan tanpa persetujuan sebelumnya dilarang.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara hukum oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Pelamar dapat memilih izin tinggal awal selama 5 tahun atau 10 tahun, yang dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan imigrasi. Visa itu sendiri berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa baru harus diajukan. Masa berlaku visa terpisah dari lama tinggal yang diberikan. Izin juga dapat diubah menjadi izin tinggal terbatas lainnya sesuai dengan peraturan imigrasi.

Biaya Visa

Pricing Details: 5 Years Stay

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa bervariasi berdasarkan durasi yang dipilih (5 tahun atau 10 tahun) dan dikonfirmasi selama tinjauan aplikasi. Persetujuan, aktivitas yang diizinkan, dan masa tinggal sepenuhnya ditentukan oleh Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Pengajuan

  • Paspor yang valid (minimal 6 bulan masa berlaku)
  • Bukti biaya hidup (pernyataan bank 3 bulan terakhir, minimal US$2,000 atau setara)
  • Foto berwarna terbaru (dalam setahun terakhir)
  • Curriculum vitae (CV) yang terperinci
  • Rencana perjalanan
  • Pernyataan komitmen investasi yang ditandatangani dari perusahaan induk asing (US$25,000,000 untuk 5 tahun / US$50,000,000 untuk 10 tahun)
  • Akun e-visa di evisa.imigrasi.go.id

Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan. Semua dokumen harus diunggah dalam format elektronik.

Persyaratan Khusus

Untuk visa 5 tahun: pernyataan komitmen yang ditandatangani bahwa perusahaan asing akan menginvestasikan minimal US$25,000,000 dalam waktu 90 hari setelah masuknya pemohon ke Indonesia. Untuk visa 10 tahun: pernyataan komitmen yang ditandatangani untuk investasi minimal US$50,000,000 dalam periode 90 hari yang sama.

Ketentuan Lain

Orang tanpa kewarganegaraan dan pemegang dokumen perjalanan selain paspor nasional harus memberikan bukti izin kembali dan tiket pergi/kembali. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Masuk Kembali dikeluarkan secara otomatis setelah masuk disetujui oleh petugas imigrasi di pos pemeriksaan. Pemegang tidak boleh melebihi periode yang diberikan, tidak boleh bekerja di luar cakupan izin, dan tidak boleh menjual barang atau jasa kecuali jika diperlukan oleh perannya.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

1. Buat akun di evisa.imigrasi.go.id. 2. Kirim dokumen elektronik. 3. Tinjauan kelengkapan persyaratan yang diajukan. 4. Verifikasi pembayaran biaya imigrasi. 5. Pembuatan dan verifikasi profil. 6. Persetujuan. 7. Penerbitan visa. Waktu pemrosesan adalah lima hari kerja setelah pembayaran diterima.

Quick Application

Ready to secure your E28G Investor Golden Visa (Parent Company Representative)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Select Processing Speed

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.