INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
C5 Visa Media dan Pers Kunjungan (Visa Kunjungan Satu Kali Masuk)
VISA TYPEVisa Kunjungan Satu Kali Masuk

Visa C5 Media dan Pers Kunjungan adalah visa satu kali masuk untuk wartawan asing dan anggota pers yang bepergian ke Indonesia untuk melakukan kunjungan jurnalistik dan liputan berita.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa C5 Media dan Pers Kunjungan (Visa Kunjungan Satu Kali Masuk)?

Visa C5 adalah visa kunjungan satu kali masuk ke Indonesia, dengan izin tinggal awal hingga 60 hari sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, hingga total 180 hari, dan dapat diubah menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama. Visa ini ditujukan bagi warga negara asing yang melakukan kunjungan jurnalistik dan liputan berita di Indonesia.

Aktivitas yang Diizinkan

Diizinkan: kunjungan jurnalistik dan liputan berita di Indonesia, serta pariwisata dan mengunjungi teman dan keluarga. Tidak diizinkan: menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, gaji, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan yang dilakukan untuk individu atau perusahaan di Indonesia.

Persyaratan Sponsor

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan secara hukum disponsori oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, hingga total 180 hari. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh penjamin Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk jadwal terkini.

Persyaratan Pengajuan

  • Dokumen perjalanan yang valid dengan masa berlaku setidaknya 6 bulan sebelum kedaluwarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional)
  • Bukti dana untuk menutupi biaya hidup selama di Indonesia - laporan bank untuk 3 bulan terakhir, atas nama warga negara asing atau sponsor (jika berlaku)
  • Foto berwarna terbaru (diambil dalam tahun terakhir)
  • Kartu identifikasi pers
  • Surat undangan, transkrip wawancara yang disetujui, atau surat pernyataan mengenai liputan yang direncanakan

Jika sponsor diperlukan berdasarkan kewarganegaraan atau jenis dokumen perjalanan Anda, semua dokumen harus diajukan melalui akun terdaftar penjamin di evisa.imigrasi.go.id.

Persyaratan Khusus

Kartu identifikasi pers, bersama dengan surat undangan dari lembaga pemerintah, transkrip wawancara yang disetujui, atau surat pernyataan dari perwakilan diplomatik Indonesia mengenai liputan yang direncanakan.

Ketentuan Lain

Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau yang memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, sertifikat identitas, atau laissez passer), harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali untuk negara tempat visa diajukan, bersama dengan tiket pulang atau tiket lanjutan. Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa baru harus diperoleh. Harap dicatat bahwa periode berlaku visa berbeda dari izin tinggal, jadi silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C5 dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, gaji, atau kompensasi serupa untuk pekerjaan atau kegiatan bisnis dari individu atau perusahaan mana pun di Indonesia.

Waktu Pemrosesan & Prosedur

Pengajuan visa dapat dilakukan baik melalui Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri atau melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua jalur melalui tahap berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi data dokumen; verifikasi pembayaran biaya imigrasi; pembuatan dan verifikasi profil; persetujuan; serta personalisasi visa, pencetakan, dan penerbitan. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

Quick Application

Ready to secure your C5 Media and Press Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.