Visa C22A adalah Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia, dengan izin tinggal awal hingga 180 hari dari tanggal kedatangan, diperuntukkan bagi warga negara asing yang menjalani pemagangan di institusi pendidikan, perusahaan, atau tempat lain untuk memenuhi persyaratan akademik dari program pendidikan luar negeri. Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat diubah menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama.
Guarantor Recommendation
Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.
Apa itu Visa Pemagangan Akademik C22A?
Dengan visa C22A, Anda dapat melakukan pemagangan di institusi pendidikan, perusahaan, atau tempat lain untuk memenuhi persyaratan akademik dari program pendidikan luar negeri. Visa ini juga memungkinkan Anda untuk bepergian dan mengunjungi teman serta keluarga di Indonesia. Dengan visa C22A, Anda dapat melakukan pemagangan di institusi pendidikan, perusahaan, atau tempat lain untuk memenuhi persyaratan akademik pendidikan luar negeri. Termasuk dengan visa ini Anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
Aktivitas yang Diizinkan
Diizinkan: pemagangan di institusi pendidikan, perusahaan, atau tempat lain untuk memenuhi persyaratan akademik pendidikan luar negeri, berwisata, dan mengunjungi teman serta keluarga. Dilarang: menjual barang atau jasa, atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usaha dari perorangan atau korporasi di Indonesia. Diizinkan: pemagangan di institusi pendidikan, perusahaan, atau tempat lain untuk memenuhi persyaratan akademik pendidikan luar negeri, berwisata, dan mengunjungi teman serta keluarga. Dilarang: menjual barang atau jasa, atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usaha dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
Persyaratan Sponsor
Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang opsi Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan secara hukum disponsori oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.
Masa Tinggal
Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 180 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang dengan jangka waktu 180 hari setiap kali perpanjangan, terhitung sejak tanggal berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan sebelumnya, dengan ketentuan keseluruhan masa tinggal di wilayah Indonesia tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 180 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang dengan jangka waktu 180 hari setiap kali perpanjangan, terhitung sejak tanggal berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan sebelumnya, dengan ketentuan keseluruhan masa tinggal di wilayah Indonesia tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Biaya Visa
Pricing Details: 60 Days
Customize Your Application (Optional Add-ons)
Total to Pay
IDR 5.500.000
Price before tax & service feesEst. total incl. tax & fees: ~IDR 5.830.000* Pilih durasi izin tinggal yang sesuai dengan program pemagangan atau kompetensi Anda.
Persyaratan Pengajuan
- Surat permohonan dan surat pernyataan dari sponsor
- Dokumen perjalanan yang valid dengan setidaknya 6 bulan masa berlaku yang tersisa sebelum kedaluwarsa (pemegang dokumen perjalanan selain paspor nasional, seperti paspor darurat atau dokumen identitas, harus memiliki setidaknya 12 bulan masa berlaku yang tersisa)
- Bukti dananya untuk menutupi biaya hidup selama di Indonesia - laporan bank untuk 3 bulan terakhir, atas nama warga negara asing atau sponsor
- Foto berwarna terbaru (diambil dalam setahun terakhir)
Sponsor Anda harus mengajukan berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.
Persyaratan Khusus
Surat perjanjian pemagangan, atau surat keterangan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan program pemagangan, yang mengonfirmasi bahwa pemohon akan menjalankan pemagangan tersebut. Surat perjanjian pemagangan, atau surat keterangan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta selaku penyelenggara kegiatan, yang menyatakan bahwa pemohon akan melaksanakan program pemagangan tersebut.
Ketentuan Lain
Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, dan warga negara asing yang memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, sertifikat identitas, laissez passer, atau dokumen setara lainnya), harus melampirkan izin masuk kembali untuk negara tempat visa kunjungan diajukan, beserta tiket pulang atau tiket lanjutan ke negara lain (kecuali untuk anggota kru dari alat transportasi). Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan. Jika tidak digunakan dalam periode tersebut, warga negara asing harus mengajukan visa baru untuk masuk ke Indonesia. Harap dicatat bahwa periode validitas visa berbeda dari periode izin tinggal - harap periksa visa Anda untuk informasi mengenai panjang izin tinggal Anda. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C22A dilarang menjual barang atau jasa, atau menerima pembayaran, upah, atau kompensasi serupa atas kerja atau kegiatan bisnis dari individu atau korporasi mana pun di Indonesia.
Waktu & Prosedur Pemrosesan
Pengajuan visa di Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai ketentuan yang berlaku; pembuatan profil dan verifikasi; persetujuan; dan penerbitan visa. Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tahapan berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai ketentuan; pembuatan profil dan verifikasi; persetujuan; dan penerbitan visa.
Ready to secure your C22A Academic Internship Visa (Single-Entry Visit Visa)?
Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.
Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!