INDONESIAN VISAS by PT INDONESIAN VISAS AGENCY
C10A Visa Lawatan Penceramah Agama (Visa Lawatan Masuk Sekali)
VISA TYPEVisa Lawatan Masuk Sekali

Visa Lawatan Penceramah Agama C10A adalah visa masuk sekali untuk warga negara asing yang bepergian ke Indonesia untuk memberikan kuliah agama atau menghadiri seminar agama.

Guarantor Recommendation

Recommended: Applying with sponsorship ensures a clearer visa approval rate and you will have a guarantor in Indonesia.

Apa itu Visa Lawatan Penceramah Agama C10A (Visa Lawatan Masuk Sekali)?

Visa C10A adalah visa lawatan masuk sekali ke Indonesia, dengan izin tinggal awal hingga 60 hari dari tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, hingga total 180 hari, dan dapat diubah menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin yang sama.

Aktivitas yang Diizinkan

Diizinkan: memberikan kuliah agama atau menghadiri seminar agama, serta wisata dan mengunjungi teman dan keluarga. Pemegang visa dapat menerima kompensasi untuk aktivitas mereka, tetapi tidak diperbolehkan bekerja dalam hubungan kerja formal dengan entitas Indonesia.

Persyaratan Penjamin

Semua Visa kecuali Visa B1 atau VOA disarankan untuk menggunakan Sponsorship sebagai penjamin Anda di Indonesia. Anda bebas memilih apakah akan menggunakan penjamin atau tidak. Dengan mencentang pilihan Sponsor dalam pesanan Anda, Anda akan disponsori secara legal oleh kami dan Anda akan menerima ID Sponsor / IDiv.

Masa Tinggal

Anda dapat tinggal di Indonesia hingga 60 hari, dihitung dari tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali, hingga total 180 hari. Perpanjangan dapat diproses secara online oleh penjamin Anda melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Biaya Visa

Pricing Details: Standard Fee

Visas Tax (PNBP)
IDR 0
Administration & Application Fee
IDR 0
IDR 0
TOTAL
IDR 0
Price before tax & service fees

Customize Your Application (Optional Add-ons)

Total to Pay

IDR 0

Price before tax & service fees

* Biaya visa untuk kategori ini dikelola langsung oleh tim kami; silakan hubungi kami untuk jadwal terkini.

Persyaratan Pengajuan

  • Surat permohonan dan surat pernyataan penjamin
  • Dokumen perjalanan yang valid dengan minimal 6 bulan masa berlaku sebelum kadaluarsa (12 bulan untuk dokumen perjalanan selain paspor nasional)
  • Bukti dana untuk menutupi biaya hidup selama di Indonesia - laporan bank untuk 3 bulan terakhir, atas nama warga negara asing atau penjamin
  • Foto berwarna terbaru (diambil dalam setahun terakhir)
  • Surat undangan yang merinci agenda kuliah atau seminar

Penjamin Anda harus mengajukan berkas elektronik ini melalui akun terdaftar mereka di evisa.imigrasi.go.id.

Persyaratan Khusus

Surat undangan dari penyelenggara acara yang merinci agenda dan materi kuliah atau seminar yang akan disampaikan.

Ketentuan Lain

Warga negara asing tanpa kewarganegaraan, atau yang memegang dokumen perjalanan selain paspor nasional (seperti paspor darurat, titre du voyage, sertifikat identitas, atau laissez passer), harus melampirkan izin masuk kembali untuk negara tempat visa diajukan, bersama tiket pulang atau tiket lanjut. Visa berlaku selama 90 hari sejak tanggal penerbitan; jika tidak digunakan dalam periode tersebut, visa baru harus diperoleh. Harap dicatat bahwa periode validitas visa berbeda dari masa izin tinggal - harap periksa visa Anda untuk informasi tentang lama tinggal. Warga negara asing yang memegang izin tinggal berdasarkan Visa C10A dapat menerima pembayaran atau fasilitas untuk aktivitas mereka dari individu atau perusahaan di Indonesia, tetapi tidak diperbolehkan bekerja dalam hubungan kerja formal.

Waktu & Prosedur Pemrosesan

Pengajuan visa di Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tahap berikut: pemeriksaan kelengkapan persyaratan; verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku; pembuatan dan verifikasi profil; persetujuan; dan penerbitan visa. Waktu pemrosesan mengikuti hari kerja sesuai dengan biaya yang Anda bayar, dan pemrosesan dimulai setelah pembayaran visa diterima. Waktu pemrosesan standar adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

Quick Application

Ready to secure your C10A Religious Lecturer Visit Visa (Single-Entry Visit Visa)?

Start your expedited application now. Our system will prioritize your request and route it directly to our immigration experts.

Quick Application requires all necessary data to be submitted via WhatsApp or Email after submission.

Share This Visa Page

Share this visa information with your network. If you're an affiliate, sharing via your referral link earns you referral bonuses!

© Indonesian Visas by PT Indonesian Visas Agency™ (MYVISA). All Rights Reserved.