Affiliate & Worker Partner Agreement Policy
Panduan Resmi Ketentuan Kerja Sama, SOP Operasional, Sistem Pembagian Hasil & Komisi, serta Kebijakan Hukum Internasional untuk Mitra Afiliator dan Worker.
1Status Hukum Kemitraan (Partnership Scope)
Afiliator dan Worker adalah mitra independen yang terpisah dari PT Indonesian Visas Agency. Kerja sama ini tidak membentuk hubungan ketenagakerjaan, keagenan langsung, atau joint venture. Mitra bertanggung jawab penuh atas reputasi, kepatuhan, dan nama baik perusahaan.
2Skema Bagi Hasil & Bonus Referral (Dashboard Incentives)
Sistem bagi hasil dan insentif dihitung secara otomatis berdasarkan metode input pengajuan visa:
⚡ Revenue Share (Bagi Hasil) — 50%
Diberikan untuk pengajuan visa yang dilakukan langsung dari Dashboard Worker atau Dashboard Afiliator menggunakan scan paspor AI (Direct Apply). Komisi dihitung dari total Application Service Fee.
🔗 Referral Card & Link Commission — 10% / 10% Split
Diberikan apabila pemohon menggunakan Kartu Nama Mitra atau Kode Referral Mitra saat mendaftar. Komisi dibagi menjadi 10% dari Application Fee dan 10% dari Sponsorship Fee (dihitung secara terpisah).
3SOP Operasional & Cara Kerja Pengajuan
Mitra diwajibkan mengikuti standar operasional prosedur pengajuan visa agar data ter-sinkronisasi dengan benar:
Scanning Biodata Paspor
Unggah foto paspor berkualitas tinggi ke dalam sistem AI Scan. AI akan mengisi nama, kewarganegaraan, nomor paspor, dan tanggal lahir secara otomatis.
Unggah Foto & Dokumen Pendukung
Gunakan tombol unggah foto selfie dan dokumen tambahan yang tersedia. Semua file gambar yang diunggah akan secara otomatis dikonversi ke format .webp untuk efisiensi penyimpanan.
Pembayaran Resmi Langsung ke Platform
Sistem pembayaran hanya menerima transaksi langsung yang dilakukan melalui website resmi indonesianvisas.com. Segala bentuk transaksi tunai atau transfer di luar platform tidak diakui dan bukan merupakan tanggung jawab kami.
4Panduan Verifikasi Foto AI (3-Angle Face Validation)
Verifikasi wajah menggunakan sistem AI kami mewajibkan mitra untuk mengunggah 3 foto wajah dengan sudut pandang berbeda:
- Front Angle: Ambil foto lurus menghadap kamera. Wajah berada tepat di tengah tanpa kacamata hitam, topi, atau masker.
- Left Profile: Putar kepala 45 derajat ke kiri agar profil wajah sisi kanan terdeteksi kamera.
- Right Profile: Putar kepala 45 derajat ke kanan agar profil wajah sisi kiri terdeteksi kamera.
- Format WebP: Sistem pengunggahan pintar kami akan mengonversi semua berkas gambar ke format
.webpdemi menghemat kapasitas server dan mempercepat respons AI.
5Batasan Tanggung Jawab & Larangan Keras (Liability & Rules)
Untuk menjaga integritas operasional internasional, ketentuan ketat berikut harus dipatuhi secara hukum:
Larangan & Pelanggaran Keras
- Penyalahgunaan email perusahaan (company email) yang tertera di dashboard mitra untuk keperluan non-bisnis/spam.
- Memanipulasi atau menambahkan harga visa secara sepihak tanpa transparansi. Seluruh penambahan harga di luar daftar resmi menjadi tanggung jawab penuh afiliator.
- Melakukan promosi ilegal, klaim garansi visa 100% lulus, atau tindakan fraud lainnya.
Batasan Tanggung Jawab Hukum
- Afiliator bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kelengkapan berkas pemohon. Standard dokumen wajib merujuk secara ketat ke ketentuan
indonesianvisas.com. - Kesalahan pengisian data, keterlambatan, atau dokumen palsu dari applicant/mitra adalah tanggung jawab penuh afiliator dan tidak dapat ditimpakan kepada Indonesian Visas.
6Ketentuan Pencairan Saldo (Withdrawals)
Pencairan saldo bonus referal dan bagi hasil dapat diajukan dengan ketentuan berikut:
- Batas minimum penarikan dana adalah sebesar $50 USD atau setara rupiah.
- Metode pembayaran didukung melalui transfer bank lokal Indonesia, PayPal, atau pembayaran kartu.
- Semua pengajuan penarikan dana akan diproses secara verifikatif dalam waktu 5 hari kerja.
International Compliance Bind
Seluruh isi dari kebijakan kemitraan ini diikat secara sah oleh perjanjian internasional dan hukum Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap poin-poin di atas dapat mengakibatkan pemutusan kemitraan sepihak, penutupan akun dashboard secara permanen, dan pemblokiran sisa saldo berjalan.
© 2026 PT Indonesian Visas Agency. All rights reserved. Registered NIB: 0402260034806.